Invalid Date
Dilihat 13 kali
Desa Binangun, Butuh - Pemerintah Desa Binangun, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo bekerjasama dengan Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Purworejo melaksanakan pengukuran tanah di seluruh wilayah desa pada tanggal 6 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program PTSL yang dicanangkan pemerintah pusat untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.
Pengukuran tanah ini bertujuan untuk memetakan dan mendata bidang-bidang tanah yang belum terdaftar secara resmi. Dengan adanya pengukuran ini, diharapkan status hukum tanah menjadi jelas dan menghindari sengketa tanah di kemudian hari. Kepala Desa Binangun, dalam keterangannya menyampaikan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam kegiatan ini. Masyarakat dihimbau untuk menyiapkan dokumen-dokumen kepemilikan tanah yang sah dan mendampingi petugas pengukuran saat melakukan pendataan di lapangan.
Tim PTSL Kabupaten Purworejo juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tahapan dan manfaat dari program PTSL ini. Diharapkan dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami pentingnya pendaftaran tanah dan berpartisipasi aktif dalam program ini.
Pelaksanaan pengukuran tanah ini berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Binangun. Pemerintah Desa Binangun berharap dengan selesainya program PTSL ini, seluruh bidang tanah di Desa Binangun dapat terdaftar secara resmi dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah. Penulis: Alwi Mujahid
Bagikan:
Desa Binangun
Kecamatan Butuh
Kabupaten Purworejo
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini