Invalid Date
Dilihat 27 kali
Binangun, Butuh – 1 Oktober 2025 – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Binangun, Kecamatan Butuh, resmi memasuki tahap pematokan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), perangkat desa, serta masyarakat pemilik tanah.
Pematokan dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan batas-batas tanah warga sebelum proses pengukuran dan penerbitan sertifikat. Warga Desa Binangun tampak antusias mengikuti kegiatan ini, dengan menyiapkan patok serta dokumen pendukung yang diperlukan.
Kepala Desa Binangun, menyampaikan bahwa program PTSL sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. “Dengan adanya PTSL, masyarakat tidak hanya mendapatkan sertifikat tanah, tetapi juga kepastian hukum yang akan melindungi hak mereka,” ujarnya.
Tim BPN yang hadir menjelaskan bahwa pematokan menjadi tahap penting agar tidak terjadi sengketa batas tanah di kemudian hari. Oleh karena itu, warga diminta untuk hadir langsung saat pematokan dilakukan, sehingga batas tanah dapat disepakati bersama dengan pemilik lahan yang berbatasan.
Sejumlah warga mengaku senang dengan adanya program ini karena biaya yang lebih terjangkau dibandingkan pengurusan sertifikat secara mandiri. Selain itu, program ini juga dinilai mampu meningkatkan nilai ekonomi tanah dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perbankan.
Kegiatan pematokan PTSL di Desa Binangun berjalan tertib dan lancar. Setelah tahap ini selesai, proses akan dilanjutkan dengan pengukuran oleh petugas BPN sebelum akhirnya sertifikat tanah diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat.
Dengan adanya program PTSL, diharapkan seluruh bidang tanah di Desa Binangun dapat terdata secara lengkap, sehingga memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan desa yang lebih maju.
Bagikan:
Desa Binangun
Kecamatan Butuh
Kabupaten Purworejo
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini